Disiplin Prokes Harus Konsisten

Akhyar Zein | Jum'at, 15/10/2021 17:09 WIB


Lestari menilai pengawasan dan edukasi terhadap masyarakat harus konsisten dilakukan sehingga kebiasaan baru yang sesuai dengan Prokes bisa diterapkan dengan baik. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (foto: Humas MPR)

Katakini.com,- Pengawasan terhadap perilaku masyarakat di ruang publik harus konsisten dilakukan agar disiplin menjalankan kegiatan sesuai protokol kesehatan (Prokes) tidak diabaikan.

"Hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Covid-19 terhadap perilaku masyarakat dalam berkegiatan di ruang publik harus ditindaklanjuti dengan konsisten agar disiplin menjalankan norma baru di ruang publik terus terjaga," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/10).

Berdasarkan pantauan Satgas Covid-19 pada rentang waktu 4-10 Oktober 2021, terdapat 73 dari 368 kabupaten dan kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75%.

Selain itu, masih terdapat 78 kabupaten dan kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75%.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Menurut Lestari, hasil-hasil evaluasi terhadap perkembangan perilaku masyarakat di ruang publik harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan dalam rangka pembentukan norma-norma baru dalam berkegiatan di ruang publik.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Lestari menilai pengawasan dan edukasi terhadap masyarakat harus konsisten dilakukan sehingga kebiasaan baru yang sesuai dengan Prokes bisa diterapkan dengan baik.

Dia berharap, para pemangku kepentingan di daerah mampu mendukung warganya dalam proses perubahan perilaku menuju pembentukan norma baru dalam berkegiatan.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah

Kepatuhan dalam menjalankan Prokes dan konsistensi dalam tracing dan testing menjadi penting, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, dalam menghadapi sejumlah potensi peningkatan kembali penyebaran virus korona.

Pembukaan kembali sejumlah kegiatan di area publik,  menjadi tantangan tersendiri dari para pemangku kepentingan di daerah dalam pelaksanaannya.

Lestari berharap, para pemangku kepentingan tetap konsisten dalam menegakkan peraturan dalam sejumlah kegiatan di ruang publik.

Konsistensi dalam pengawasan perlu dikedepankan agar tingkat kepatuhan masyarakat terhadap disiplin menjalankan prokes terus meningkat.

Sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi, tegas Rerie, harus diterapkan secara tepat agar publik terus berlatih untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku di masa pandemi ini.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Lestari konsisten prokes