RI-Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Sektor Maritim

Tim Cek Fakta | Kamis, 14/10/2021 00:27 WIB


Nota kesepahaman itu juga ditandatangani kelima perusahaan yang terkait dalam kerja sama ini, yaitu GasEntec dan Samin MTS dari Korea, serta Elnusa, GTSI, JSK Shipping dari Indonesia. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dok Kemenko Marves

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia dan Korea Selatan terus memperkuat kerja sama kedua negara di sektor kemaritiman melalui pertemuan bilateral yang digelar di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Samudera dan Perikanan Korea Selatan, Moon Seong-hyeok, untuk membahas sejumlah proyek kerja sama kedua negara.

"Saya sangat senang menyambut kehadiran Menteri Moon Seong-Hyeok hari ini. Melalui pertemuan bilateral ini, saya harap kolaborasi antara Indonesia dan Republik Korea dapat semakin kuat, utamanya dalam institusi kemaritiman," kata Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Secara khusus, dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai berbagai proyek kerja sama Indonesia dan Korea Selatan melalui Pusat Kerja Sama Penelitian Teknologi Kelautan (MTCRC) seperti restorasi hutan bakau, penanganan sampah laut, perubahan iklim, dan beberapa isu lain terkait kemaritiman.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Saya mengajak Korea bersama Indonesia untuk membangun dunia yang mengutamakan prinsip keberlanjutan untuk generasi mendatang," ujar dia.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Selain melaksanakan pertemuan bilateral, kedua menteri juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait industri jasa instalasi lepas pantai.

Nota kesepahaman itu juga ditandatangani kelima perusahaan yang terkait dalam kerja sama ini, yaitu GasEntec dan Samin MTS dari Korea, serta Elnusa, GTSI, JSK Shipping dari Indonesia.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

"Nota kesepahaman ini dapat menjadi dasar kerja sama antara Indonesia dan Korea untuk pembongkaran platform lepas pantai yang ditinggalkan. Pijakan lepas pantai yang tidak terpakai akan digunakan untuk artificial coral reefs, akuakultur, wisata laut, dan pusat penelitian," kata dia.

Ada pun empat isu yang dibahas dalam nota kesepahaman itu adalah pengembangan teknologi terkait industri jasa instalasi lepas pantai; mendorong komunikasi dan kerja sama di sektor swasta; peningkatan kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia; dan penutupan fasilitas dan pemulihan lingkungan anjungan migas (decommissioning) dan pemanfaatan kembali pabrik lepas pantai.

Adapun Moon berharap kerja sama kedua negara bisa ikut mendukung perkembangan berbagai industri di Indonesia.

"Saya sangat senang adanya meeting dan MoU hari ini. Korea selalu mendukung berbagai kerja sama bilateral dengan Indonesia utamanya terkait isu kemaritiman. Saya harap berbagai industri dapat terus berkembang melalui kerja sama ini," kata dia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
RI Korea Selatan sektor maritim