Kementerian PUPR Bangun Rumah Susun untuk Santri Pondok Pesantren

Budi Wiryawan | Rabu, 13/10/2021 16:29 WIB


Selain itu, pemerintah juga tidak hanya membangun Rusun untuk para santri di Ponpes, tapi juga di Seminari-seminari sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata dan berkeadilan. Ilustrasi Rumah Susun (Rusun).

Katakini.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang bangun rumah susun (Rusun) Pondok senilai Rp2,5 miliar.

Rusun Pesantren Hidayatul Uluum yang dibangun di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ini ditargetkan selesai Desember 2021.

"Kami harap para santri yang sedang menuntut ilmu di Pondok Pesantren bisa belajar tinggal di hunian vertikal. Fasilitas yang disediakan Kementerian PUPR di Rusun Pondok Pesantren kini juga sangat baik sehingga para santri nyaman tinggal di Rusun tersebut," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, Rabu (13/10/2021).

Menurut Khalawi, pembangunan Rusun juga diperuntukkan bagi para milenial seperti para santri agar bisa lebih bersemangat dalam menuntut ilmu agama.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Selain itu, pemerintah juga tidak hanya membangun Rusun untuk para santri di Ponpes, tapi juga di Seminari-seminari sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata dan berkeadilan.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

"Keterbatasan lahan untuk perumahan semakin nyata dan Rusun merupakan salah satu solusi agar pemanfaatan lahan yang ada bisa optimal," katanya.

Untuk Rusun Ponpes Hidayatul Uluum juga dilengkapi dengan fasilitas lengkap, agaf para santri bisa fokus dan lebih bersemangat dalam belajar.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Kiagoos Egie Ismail menyatakan pembangunan Rusun Pondok Pesantren Hidayatul Uluum 2 dilaksanakan secara Single Years Contract (SYC) tahun 2021 dengan masa kontrak 180 Hari kalender.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Rusun Pesantren Santri Lahan Khalawi Abdul Hamid