Setelah Ditahan 11 Bulan, Akhirnya Israel Bebaskan Jurnalis Wanita Palestina

Asrul | Rabu, 06/10/2021 15:37 WIB


 tentara Israel menangkap Al-Taweel di pos pemeriksaan Yitzhar. Jurnalis Palestina, Bushra Al-Taweel, pada 5 Oktober 2021 [Mohammed Atiq/Facebook]

Jakarta, katakini.com - Otoritas pendudukan Israel membebaskan jurnalis perempuan Palestina, Bushra Al-Taweel, setelah menahannya dalam penahanan administratif selama 11 bulan.

Dilansir Middleeast, Rabu (04/10), November lalu, tentara Israel menangkap Al-Taweel di pos pemeriksaan Yitzhar.

Ayahnya, Jamal, yang telah menghabiskan 20 bulan ditahan dalam penahanan administratif – tanpa tuduhan atau pengadilan – pada 2019, melakukan mogok makan untuk memprotes penahanan ilegal putrinya.

Al-Taweel yang berusia dua puluh tujuh tahun adalah seorang jurnalis dan aktivis Palestina yang melaporkan tentang tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?
Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Jurnalis Palestina Pemerintah Israel