Menghasut Pemberontakan, Youtuber Rwanda di Hukum 15 Tahun

Akhyar Zein | Sabtu, 02/10/2021 15:40 WIB


Ibu empat anak itu juga dinyatakan menyampaikan kebohongan dan merendahkan Presiden Rwanda Paul Kagame, termasuk menyampaikan hoaks kematian padanya. Youtuber Rwanda Yvonne Idamange 42 Tahun (foto: africanews.com)

Katakini.co- Pengadilan Rwanda menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada seorang wanita pada Kamis karena menghasut pemberontakan melalui Youtube.

Yvonne Idamange dihukum atas enam tuduhan di Pengadilan Tinggi di ibu kota Rwanda, Kigali, termasuk hasutan melakukan kekerasan dan pemberontakan, mencibir artefak peringatan genosida, dan menyebarkan desas-desus.

Pengadilan juga mendendanya dengan nilai setara USD2.000.

Pengadilan mengatakan perempuan berusia 42 tahun itu mempublikasikan beberapa video di saluran YouTube untuk mendorong pemberontakan dan menodai citra pemerintah.

Baca juga :
Mendes PDT Ajak BUMN dan Swasta Tingkatkan Kepedulian kepada Desa

Jaksa penuntut mengatakan Idamange juga menyebarkan kebohongan melalui video yang diposting lewat YouTube-nya, yang memiliki sekitar 18.900 suscriber.

Baca juga :
O`Reilly Terpukau dengan Gol Solo Run Cherki Lawan Arsenal

Ibu empat anak itu juga dinyatakan menyampaikan kebohongan dan merendahkan Presiden Rwanda Paul Kagame, termasuk menyampaikan hoaks kematian padanya.

Idamange, yang selamat dari genosida Rwanda 1994 melawan Tutsi, juga mengklaim bahwa pemerintah telah mengubah situs peringatan genosida di negara itu menjadi tempat wisata.(AA)

Baca juga :
Guardiola Sebut Bernardo Silva Layak Jadi Legenda Klub
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Rwanda youtuber pemberontakan hoaks