Menghasut Pemberontakan, Youtuber Rwanda di Hukum 15 Tahun

akhyar | Sabtu, 02/10/2021 15:40 WIB


Ibu empat anak itu juga dinyatakan menyampaikan kebohongan dan merendahkan Presiden Rwanda Paul Kagame, termasuk menyampaikan hoaks kematian padanya. Youtuber Rwanda Yvonne Idamange 42 Tahun (foto: africanews.com)

Katakini.co- Pengadilan Rwanda menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada seorang wanita pada Kamis karena menghasut pemberontakan melalui Youtube.

Yvonne Idamange dihukum atas enam tuduhan di Pengadilan Tinggi di ibu kota Rwanda, Kigali, termasuk hasutan melakukan kekerasan dan pemberontakan, mencibir artefak peringatan genosida, dan menyebarkan desas-desus.

Pengadilan juga mendendanya dengan nilai setara USD2.000.

Pengadilan mengatakan perempuan berusia 42 tahun itu mempublikasikan beberapa video di saluran YouTube untuk mendorong pemberontakan dan menodai citra pemerintah.

Baca juga :
Kebiasaan Buruk yang Bisa Jadi Penyesalan di Alam Kubur

Jaksa penuntut mengatakan Idamange juga menyebarkan kebohongan melalui video yang diposting lewat YouTube-nya, yang memiliki sekitar 18.900 suscriber.

Baca juga :
Ini Perbuatan yang Bisa Meringankan Siksa Kubur

Ibu empat anak itu juga dinyatakan menyampaikan kebohongan dan merendahkan Presiden Rwanda Paul Kagame, termasuk menyampaikan hoaks kematian padanya.

Idamange, yang selamat dari genosida Rwanda 1994 melawan Tutsi, juga mengklaim bahwa pemerintah telah mengubah situs peringatan genosida di negara itu menjadi tempat wisata.(AA)

Baca juga :
Kapan Ruh Bertemu Malaikat Setelah Meninggal Dunia?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Rwanda youtuber pemberontakan hoaks