Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp100 Miliar

Tim Cek Fakta | Rabu, 22/09/2021 18:15 WIB


Dalam video berjudul Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

JAKARTALuhut Binsar Panjaitan melayangkan gugatan perdata terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut melayangkan gugatan hingga Rp100 miliar.

Demikian disampaikan pengacara Luhut, Juniver Girsang, melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Juniver berharap hakim mengabulkan gugatan perdata yang diajukan oleh Luhut. Dia berkata Luhut akan menyumbangkan Rp100 miliar itu kepada masyarakat Papua.

"Saya harus menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa public figure gitu menahan diri untuk memberikan statement-statement yang tidak bertanggung jawab," ujar Luhut.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

Haris dan Fatia diketahui menyebut ada keterlibatan sejumlah pejabat negara dan purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Dalam video berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" di kanal YouTube Haris Azhar, ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut, misalnya PT Tobacom Del Mandiri yang diketahui merupakan anak perusahaan Toba Sejahtera Group yang sahamnya masih milik Luhut.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Luhut Haris Azhar Fatia Maulidiyanti Lord Luhut