Pelabuhan Tanjung Priok Terapkan Identitas Tunggal Truk Peti Kemas

Tim Cek Fakta | Rabu, 08/09/2021 17:41 WIB


Masa transisi untuk menerapkan ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut itu adalah sampai dengan 31 Desember 2021. Truk peti kemas. Foto: cnbcindonesia

JAKARTA - Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, resmi menerapkan identitas tunggal truk atau Single Truck Identification Data (STID) pengangkut peti kemas, Rabu (8/9/2021).

Sebelumnya, truk pengangkut petikemas (logistik) di Pelabuhan Tanjung Priok belum seragam. Masing-masing pengelola terminal peti kemas menerbitkan TID-nya sendiri, sehingga tidak bisa digunakan di terminal berbeda.

"Oleh karena itu, perlu adanya penyeragaman sistem sehingga armada truk apapun yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok harus sudah clear dengan menggunakan satu TID dan tidak perlu lagi banyak-banyak kartu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan.

Dengan adanya penerapan Single TID ini, diharap dapat memacu Bada Usaha Pelabuhan (BUP), terminal operato, dan stakeholders lainnya uterus meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa.

Baca juga :
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering Dibanding 3 Dekade Terakhir

"Setelah Pelabuhan Tanjung Priok, semoga pelabuhan lain bisa mencontoh untuk menerapkan Single TID seperti ini," kata Hengki.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Capt. Wisnu Handoko mengajak masyarakat dan BUP untuk bersama-sama melakukan kontrol dan pengawasan dalam penerapan STID ini serta menjaga kerahasiaan database sistem dan hanya pihak tertentu yang bisa mengakses data.

"Dalam penerapannya nanti harus benar-benar ditegakkan dan ada sanksi jika terdapat pelanggaran," tegasnya.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Masa transisi untuk menerapkan ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut itu adalah sampai dengan 31 Desember 2021.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
identitas tunggal truk peti kemas Tanjung Priok