KPLP Audit dan Verifikasi Penerapan ISPS Code

Tim Cek Fakta | Jum'at, 03/09/2021 16:15 WIB


Fasilitas pelabuhan yang telah comply ISPS Code wajib melakukan kepatuhan Impementasi ISPS Code. Bentuk implementasi tersebut adalah exercise, baik secara table top ataupun latihan lapangan. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ditjen Perhubungan Laut, Ahmad. Foto: hubla/katakini.com

SURABAYA  - Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melakukan audit dan verifikasi implementasi manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan atau International Ship and Port Security ((ISPS) Code di Surabaya, Jawa Timur, Kamis-Sabtu (2-4/9/2021).

KPLP memiliki tugas untuk memastikan penerapan manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan dan wajib dilakukan audit dalam bentuk kegiatan verifikasi ke-4, yakni verifikasi yang ditentukan oleh Ditjen Hubla.

Direktur KPLP, Ahmad mengatakan, “Fasilitas pelabuhan yang telah comply ISPS Code wajib melakukan kepatuhan Impementasi ISPS Code. Bentuk implementasi tersebut adalah exercise, baik secara table top ataupun latihan lapangan.”

Ahmad menegaskan betapa pentingnya penegakan keamanan terhadap fasilitas pelabuhan guna terciptanya kelancaran aktivitas kegiatan operasional di wilayah Fasilitas Pelabuhan.

Baca juga :
Lima Saham Terkoreksi Saat IHSG Melesat Pekan Ini
Baca juga :
Lima Saham Top Gainers Pekan Ini
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPLP ISPS Code audit verifikasi pelabuhan kapal