Kemenpan RB Sesalkan Praktik Jual Beli Jabatan ASN di Kabupaten Probolinggo

Akhyar Zein | Kamis, 02/09/2021 03:16 WIB


Tjahjo juga mengingatkan ada sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat terhadap ASN yang secara inkracht terlibat kasus tindak pidana korupsi seperti jual beli jabatan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (foto: Suara Pembaruan)

Jakarta, Katakini.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya praktik jual beli jabatan oleh sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) seperti yang terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Tjahjo, dalam keterangan yang diterima, Rabu, mengatakan telah ada lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang khusus mengawasi pengisian jabatan di instansi pemerintah.

Tjahjo juga menegaskan sistem pengisian jabatan di luar jabatan pimpinan tinggi (JPT) harus dibenahi, serta pengawasan juga diperkuat, salah satunya ialah dengan pemberlakuan manajemen talenta, sehingga hanya sumber daya manusia kompeten yang dapat menduduki jabatan tertentu.

Saat ini, Kemenpan RB sedang mengupayakan percepatan transformasi ASN di berbagai aspek, antara lain pengisian jabatan.

Baca juga :
Puan Pastikan DPR Kawal Pelaksanaan Haji 2026

Tjahjo juga mengingatkan ada sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat terhadap ASN yang secara inkracht terlibat kasus tindak pidana korupsi seperti jual beli jabatan.

Baca juga :
Klinik SMM Jadikan Momen Hari Kartini Perkuat Peran Perempuan dalam Layanan Kesehatan

Sebelumnya diberitakan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, yang juga seorang anggota DPR, Hasan Aminuddin, ditangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Probolinggo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.(AA)

Baca juga :
Sambut Pengesahan UU PPRT, Rerie Singgung Nilai-nilai Perjuangan RA Kartini
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Tjahjo Bupati Probolinggo korupsi