DPD Anggap Pilkades Serentak Tidak Efektif

yahya | Senin, 30/08/2021 21:15 WIB


Perlu dipertimbangkan sistem e–voting dalam Pilkades. Rapat Komite I DPD RI tentang finalisasi hasil pengawasan pelaksanaan UU Desa di Jakarta, Senin (30/8/2021).

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak membuat pemerintahan desa tidak efektif.

"Pejabat Kepala Desa yang diangkat oleh Kepala Daerah juga tidak menguasai terkait aspek kewilayahan dan adat desa," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga dalam Rapat Finalisasi Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Pernyataan Fernando ini juga merespon peristiwa yang terjadi hari ini, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin.

Penangkapan KPK ini diduga berkaitan dengan jual beli jabatan Pj. Kades.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?

“Kasus di Probolinggo yang melibatkan Bupati dan Suaminya ini sangatlah memalukan. Ini salah satu dampak dari Pilkades Serentak," kata Fernando.

Baca juga :
Indonesia dan Inggris Luncurkan Dokumen Panduan Dekarbonisasi Sektor Maritim

Maka dalam hasil pengawasan Komite I DPD RI, mendesak agar pengaturan Pilkades disusun secara lebih komprehensif untuk mewadahi aspirasi yang berkembang.

"Dilaksanakan sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa, tidak mesti dilaksanakan secara serentak”, tegas Fernando.

Baca juga :
Bisa Jadi Pelajaran Pejabat, Ini Kisah Firaun Saat Kekuasaan Justru Menghancurkan

Fernando juga meyoroti soal calon tunggal yang belum mendapatkan pengaturan semestinya.

“Soal ini juga tak kalah penting. Perlu dipertimbangkan sistem e–voting dalam Pilkades. Ini bisa menjadi solusi yang dapat mengurangi kecurangan dan meningkatkan aksesibilitas warga desa," kata Fernando. 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DPD Pilkades jual beli jabatan KPK