Karaoke Saat Jam Kerja, Staf Puskesmas Diganjar Sanksi Bupati Bogor

Tim Cek Fakta | Minggu, 11/07/2021 22:45 WIB


Seluruh staf Puskesmas Situ Udik sudah saya kumpulkan sekaligus diberikan arahan. Bupati Bogor, Jawa Barat Ade Yasin. Foto: rri

Katakini.com - Bupati Bogor Ade Yasin memberikan sanksi berupa teguran kepada para staf Puskesmas Situ Udik, Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat, yang asyik berkaraoke saat jam kerja.

"Seluruh staf Puskesmas Situ Udik sudah saya kumpulkan sekaligus diberikan arahan," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu (11/7/2021).

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu juga mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan langsung peristiwa pada hari Jumat (9/7) yang videonya sempat viral di media sosial.

"Tadinya kalau ada alat karaokenya mau saya sita. Tadi hasil sidak ternyata tidak menggunakan alat karaoke, tetapi sound system untuk memanggil pasien. Namun, apa pun alasannya itu salah karena dilakukan pada saat jam kerja," ujarnya.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Ade Yasin kemudian meluruskan narasi yang beredar mengenai kondisi pasien hamil yang datang ke puskesmas saat staf puskesmas sedang karaoke.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Menurut dia, ibu hamil tersebut tidak positif COVID-19, tetapi perekam videonya yang positif.

"Ini ada simpang siur informasi. Perekam video viral yang positif itu sudah ditangani oleh Satgas COVID-19 ke Wisma Kemang untuk diisolasi," kata Ade Yasin.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Pada hari Jumat (9/7) beredar video berdurasi 1 menit 43 detik yang menunjukkan warga yang akan melakukan pemeriksaan di Puskesmas Situ Udik. Satu yang dinyatakan reaktif antigen dan satunya lagi merupakan seorang ibu yang tengah hamil.

Warga ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dari puskesmas tersebut. Namun, disayangkan Puskesmas Situ Udik dalam keadaan tertutup dengan suara musik yang diduga tengah berkaraoke di dalam pusat kesehatan masyarakat.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
bupati bogor ade yasin puskesmas sanksi