Gubernur Sulawesi Tengah Tunjuk Asgar Ali Djuhaepa Menjadi Direksi PD Sulteng

Budi Wiryawan | Jum'at, 09/07/2021 22:12 WIB


Penunjukkan Asgar ini untuk mengisi kekosongan jabatan direksi PD Sulteng. Asgar Ali Djuhaepa (Istimewa)

Katakini.com - Mantan Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Asgar Ali Djuhaepa, ditunjuk oleh Gubernur Rusdy Mastura sebagai pejabat Perusahaan Daerah (PD).

Penunjukkan Asgar ini untuk mengisi kekosongan jabatan direksi PD Sulteng.

Mantan Staf Khusus BJ Habibie ini ditunjuk usai Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa (RUPS-LB) Badan Usaha Milik Daerah PT. Pembangunan Sulawesi Tengah, di ruangan gubernur, pada Jum’at (9/7/2021).

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Pembangunan Sulteng mengatakan, dengan berakhirnya masa jabatan Direksi PT. Pembangunan Sulteng sejak tanggal 28 Desember 2020, dan telah dilakukan perpanjangan sampai pada 28 Juni 2021.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Setelah itu jabatan itu tidak diperpanjang kembali, maka dengan demikian Jabatan direksi saat ini kosong.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Melalui RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) gubernur membahas salah satu agenda yakni pemilihan direksi PD Sulteng. Hasilnya, Asgar Ali Djuhaepa ditunjuk sebagai Pejabat Perusahaan Daerah.

Penunjukan itu dilakukan agar direksi yang baru dapat mempersiapkan proses transisi dan perbaikan management dalam rangka mempercepat kinerja perusahaan.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

“Pejabat baru yang ditunjuk kiranya dalam jangka waktu tiga bulan, segera membentuk anak perusahaan dan/atau perusahaan patungan,” ujar Rusdy Mastura.

Adapun anak perusahaan yang akan dibentuk, meliputi Tambang Nikel, Tambang Mas, Tambang Migas, Tambang Batu, Agro, Perikanan dan Kelautan, Tambak Udang dan Jasa.

Rusdy Mastura berharap, pengelolaan keuangan perusahaan daerah oleh direksi yang lama, segera diaudit.

Selain itu juga, gubernur beserta komisaris, dan direksi yang diberhentikan dalam RUPS-LB menandatangi akta notaris.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PD Sulteng Asgar Ali Djuhaepa Rusdy Mastura Direksi