Polisi Tindak Tegas Perusahaan Abaikan Keselamatan Karyawan

Eko Budhiarto | Kamis, 08/07/2021 10:28 WIB


Selama ini masih ditemukan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang melakukan kegiatan bekerja di kantor. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Katakini.com - Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menindak tegas pemimpin perusahaan, yang mengabaikan keselamatan karyawan di tengah pandemi covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, berdasarkan hasil pemantauannya selama ini masih ditemukan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang melakukan kegiatan bekerja di kantor.

"Hasil observasi saya masih banyak masyarakat karyawan yang bekerja karena disuruh diperintah oleh atasan. Kita sikat majikan yang tidak berpihak pada keselamatan dan kemanusian," kata Fadil Imran saat apel penegakan hukum PPKM Darurat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Fadil pun menyampaikan kepada seluruh pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal untuk menjaga keselamatan karyawannya dengan memberlakukan kerja dari rumah.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

"Sampaikan kepada majikan, sampaikan kepada atasan di setiap perkantoran untuk menjaga keselamatan," ujar Fadil.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Dia menambahkan, di era kemajuan teknologi seperti sekarang perusahaan dapat memanfaatkan teknologi untuk dapat bekerja meski dari rumah.

"Sekarang ini era teknologi. Manfaatkan teknologi, kita tetap bisa berkomunikasi dan berkordinasi dengan teknologi," tutur Fadil.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kapolda Metro.PPKM Darurat