Polisi Hong Kong Tangkap 9 Orang Karena Terlibat Aaksi Teror

akhyar | Selasa, 06/07/2021 16:01 WIB


Mereka termasuk lima pria dan empat perempuan, berusia antara 15 hingga 39 tahun. Polisi Hong Kong memperlihatkan sejumlah barang bukti dalam aksi penangkapan 9 orang yang merencanakan pemboman di kota itu. (foto: SCMP/ sindonews.com)

Katakini.com - Sembilan orang termasuk enam siswa ditangkap di Hong Kong pada Selasa atas dugaan terlibat kegiatan teror.

"Para tahanan itu diduga berencana meledakkan pengadilan, terowongan, dan kereta api di Hong Kong," papar RTHK yang dikelola pemerintah.

Mereka termasuk lima pria dan empat perempuan, berusia antara 15 hingga 39 tahun.

Inspektur Steve Li dari Departemen Keamanan Nasional Kepolisian Hong Kong mengatakan mereka menemukan bahan peledak, yaitu bahan kimia yang dapat diubah menjadi bom, di kamar asrama di daerah Tsim Sha Tsui.

Baca juga :
Hukum Puasa Hari Tertentu Karena Tradisi Menurut Syariat

Laporan RTHK juga mengutip keterangan polisi yang mengatakan bahwa helm, tameng, senapan angin, dan walkie-talkie juga ditemukan, bersama dengan dana sekitar USD77.241 di bank.

Baca juga :
Hari Hiu Paus Sedunia Setiap 30 Agustus, Ini Sejarah hingga Maknanya

Li mengatakan para tahanan adalah anggota kelompok pro-kemerdekaan yang dikenal sebagai Returning Valiant.(AA)

Baca juga :
Ini Sejarah dan Makna dari Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Returning Valiant teror bahan peledak