DPD Harap Revisi Otsus Papua Jangan Sekadar Kejar Tayang

yahya | Senin, 05/07/2021 21:17 WIB


Revisi UU Otonomi Papua seharusnya mengakomodasi akar-akar masalah yang selama ini dipersoalkan. Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai. Foto: kwp/katakini.com

Katakini.com - Tim Panitia Khusus (Pansus) otonomi Khusus (Otsus) Papua DPD RI Rapat secara Tripartit dengan DPR dan Pemerintah membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM, Ruang Pansus DPR RI, Senin (5/7/21).

"Kita menyadari pembahasan Revisi Otonomi Khusus Papua ini cenderung kejar tayang. Tapi alangkah bijaknya jika kecenderungan itu tidak dijadikan nilai tawar untuk mengakomodasi persoalan," kata Anggota Pansus Otsus Papua Yorrys Raweyai.

Apalagi, lanjut Yorrys, revisi UU Otsus Papua diharapkan sebagai jawaban bagi persoalan yang berlangsungs selama ini selama 20 tahun.

"Jika memang akan menjadi Kado Ulang Tahun RI ke-76 pada Agustus 2021 harus betul-betul memberikan jawaban komprehensif, bukan jawaban parsial. Jika tidak, kita memerlukan strategi baru dalam merespons dinamika persoalan Papua," sambung Yorrys.

Baca juga :
Lima Manfaat Kentang untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Menurutnyam revisi UU Otonomi Papua seharusnya mengakomodasi akar-akar masalah yang selama ini dipersoalkan.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

"Saat ini persoalan-persoalan yang mengemuka tentang kewenangan politik, khususnya Politik Lokal, Pemilihan Kepala Daerah dan afirmasi terhadap Orang Asli Papua dan Hak-hak Asasi Manusia, dipandang sebagai persoalan krusial. Seharusnya poin-poin itu dijadikan pertimbangan dan dielaborasi kembali untuk dimasukkan dalam pasal-pasal di luar cluster yang diajukan Pemerintah," ungkapnya.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Otsus Papua DPD revisi