Lion Parcel Gagalkan Pengiriman Narkoba dalam Paket Kerupuk

Asrul | Rabu, 30/06/2021 15:35 WIB


Lion Parcel (PT. Lion Express), perusahaan jasa pengiriman terkemuka di Indonesia menggagalkan pengiriman paket berisi narkoba dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dengan tujuan Jakarta. Lion Parcel mengemasi barang pelanggan (Foto: Istimewa)

Jakarta, katakini.com - Lion Parcel (PT. Lion Express), perusahaan jasa pengiriman terkemuka di Indonesia menggagalkan pengiriman paket berisi narkoba dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dengan tujuan Jakarta.

Berkat kerja sama dengan tim Bareskrim Polri, dua orang berhasil ditangkap, berikut barang bukti dua paket dengan berat total dua kilogram berisi masing-masing kurang lebih satu kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas dan dicampur dalam paket makanan.

"Penangkapan kedua orang yang terkait pengiriman paket isi narkoba ini dilakukan oleh Tim Satgas 2 NIC Bareskrim Polri. Setelah melakukan koordinasi dengan staf Lion Parcel, petugas mendatangi kantor Lion Parcel di Jakarta Barat. Melibatkan dua staf operasional Kantor Pusat Lion Parcel, polisi melakukan penangkapan pertama di wilayah Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat kemarin. Operasi penangkapan kedua dilakukan di Kantor Pusat Lion Parcel," kata Chief Compliance and Network Lion Parcel Victor Ary Subekti, di Jakarta, Selasa (29/6).

"Setelah itu, kami melakukan kontak dan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta arahan agar operasi penangkapan dilaksanakan secara kondusif, dan terlaksana dengan tepat sesaat setelah serah terima paket tersebut dengan tim operasional Lion Parcel," ujar Victor.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Saat penangkapan di Kantor Pusat Lion Parcel, Sabtu lalu, petugas kepolisian awalnya hanya menanyakan satu resi yang diduga paket berisi sabu. Namun berkat kejelian staf operasional dan customer services Lion Parcel, petugas kemudian menemukan dua paket dengan nama penerima dan pengirim yang sama.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

"Kedua paket narkoba jenis sabu disamarkan dalam paket berisi makanan, dan dicampur dengan barang-barang non-narkoba seperti kerupuk, gula batu, gula pasir, dan aneka makanan ringan," jelas Victor.

Victor menegaskan, sebagai perusahaan jasa pengiriman paket terkemuka di Indonesia, Lion Parcel tidak memberikan ruang terhadap upaya kriminal dan pelanggaran hukum, khususnya pengiriman barang ilegal. Begitu ditemukan indikasi pelanggaran hukum berupa pengiriman paket berisi barang terlarang,  Lion Parcel siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

"Kami sangat mengapresiasi karena petugas kepolisian sangat kooperatif dan ingin bekerjasama dengan Lion Parcel untuk mencegah upaya-upaya kejahatan seperti ini dengan cepat dan tanggap. Kami pun siap bekerja sama dan sangat berterima kasih dengan para petugas kepolisian," kata Victor.

Dia menambahkan, pada prinsipnya Lion Parcel berkomitmen memberikan layanan logistik yang aman dan terpercaya bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM untuk mengirimkan paket barang ke alamat tujuan. Namun Lion Parcel memiliki aturan dan membangun mekanisme internal untuk mengantisipasi pengiriman barang-barang ilegal.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pengiriman Narkoba Lion Parcel Aksi Kriminal