Sekda Yoygakarta Bilang Petapan Lockdown Kewenangan Pusat

Tim Cek Fakta | Selasa, 22/06/2021 19:41 WIB


Pemerintah daerah hanya dapat melaksanakan atau mengusulkan.
  Ilustrasi Jl. Malioboro, Yogyakarta.

Katakini.com - Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan bahwa penetapan status pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) atau "lockdown" merupakan kewenangan pemerintah. Pemda DIY tidak memiliki kewenangan tersebut.

"Jadi daerah itu tidak bisa kalau menentukan PSBB. PSBB itu ditentukan pusat," kata Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (22/6/2021).

Menurut Aji, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tidak ada istilah "lockdown". Ada pun PSBB, ditentukan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya dapat melaksanakan atau mengusulkan.

"Pembatasan sosial berskala besar itu yang menentukan adalah lembaga atau kementerian teknis yang mengelola bidang itu, tentunya bidang kesehatan," kata dia.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Termasuk terkait biaya hidup masyarakat selama panerapan PSBB, menurut Aji, sepenuhnya menjadi urusan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

"Yang namanya PSBB semuanya dibiayai karena dia (masyarakat) tidak boleh bergerak sama sekali. Nah itu ketentuan ada di pusat, bukan daerah," ujar dia.

Mengenai statemen Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Jumat (18/6) mengenai wacana "lockdown", menurut Aji, perlu dipahami secara utuh.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Menurut dia, statemen itu muncul sebagai gambaran opsi terakhir seandainya seluruh upaya yang dilakukan termasuk pengetatan PPKM mikro sama sekali tidak mampu mengatasi penularan.

Dalam konteks itu, Aji kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya dapat mengusulkan.

"Misalkan tidak ada jalan keluar lain ya satu-satunya adalah PSBB, tapi kita kan hanya bisa usul, penentunya tentu ada di pusat," ujar dia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
lockdown psbb yogyakarta