Kepala BKN Sebut Informasi Proses TWK Pegawai KPK Rahasia Negara

yahya | Selasa, 15/06/2021 23:41 WIB


Menurut Bima, informasi mengenai proses pelaksanaan TWK tersebut hanya bisa dibuka oleh pengadilan. Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: kompas

Katakini.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan informasi proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan rahasia negara.

"Informasinya menjadi rahasia negara," ujar Bima melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Hal tersebut disampaikan Bima menyusul adanya sejumlah usulan terkait polemik pelaksanaan TWK pegawai komisi antirasuah.

Usulan pertama, yakni agar BKN menjelaskan proses pelaksanaan TWK pegawai KPK kepada pihak-pihak yang mempersoalkan TWK tersebut.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

Usulan lainnya, yakni agar BKN mempersilakan Ombudsman RI melakukan audit terhadap proses pelaksanaan TWK pegawai KPK itu.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

Menurut Bima, informasi mengenai proses pelaksanaan TWK tersebut hanya bisa dibuka oleh pengadilan.

"Hanya bisa dibuka oleh pengadilan," katanya seperti dilansir antaranews.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?

Adapun pembicaraan terkait TWK pegawai KPK masih terus bergulir hingga saat ini.

Yang teranyar, muncul permohonan agar KPK membuka hasil TWK tersebut kepada publik.

Terkait permohonan tersebut, KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan BKN

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BKN TWK KPK rahasia negara