Pembatalan Haji 2021, Komnas Haji Apresiasi Pemerintah

Akhyar Zein | Kamis, 03/06/2021 18:36 WIB


Namun Komnas Haji mengkritik seharusnya landasan hukum yang digunakan berdasarkan Keputusan Presiden bukan Keputusan Menteri Agama Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj (foto:ihram.co.id)

JAKARTA, Katakini.com – Komnas Haji dan Umrah apresiasi keputusan pemerintah yang membatalkan pelaksanaan haji 2021.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai hal ini penting sebab pandemi Covid-19 masih terjadi sehingga dapat membahayakan jemaah haji.

“Pemerintah menempatkan keselamatan calon jemaah di atas segala-galanya,” kata Mustolih dalam keterangan tertulis, Kamis.

Dia menilai keputusan pemerintah menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia merupakan negara independen yang mampu mengambil keputusan atas kehendak sendiri tanpa bergantung kepada negara lain.

Baca juga :
Raphinha Ingin Bremer Perkuat Lini Belakang Barcelona Musim Depan

“Pemerintah Arab Saudi juga mesti menghargai dan menghormati kebijakan ini,” tambah dia.

Baca juga :
De Ligt Terancam Absen hingga Akhir Musim Akibar Cedera Kronis

Dia juga menilai langkah pembatalan haji tepat karena publik butuh kepastian sedangkan pemerintah Saudi tidak kunjung memberikan kejelasan.

Meski begitu, dia mengkritik pengumuman pembatalan haji tahun lalu dan tahun sekarang berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA).

Baca juga :
Meski Gencatan Senjata, Israel Tegaskan Operasi terhadap Hizbullah Belum Selesai

Dia menyarankan seharusnya payung dan landasan hukum yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Sebab menurut dia, kebijakan ini menyangkut persoalan yang sangat strategis termasuk antar negara.

"Seharusnya pembatalan haji menggunakan dasar yuridis Keputusan Presiden (Keppres) bukan diserahkan pada level Keputusan Menteri Agama (KMA) yang cakupan wewenangnya mengatur hal sangat teknis," jelas Mustolih.(AA)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komnas Haji jemaah Keppres