Indonesia Catat Sebanyak 299 Kasus Kekerasan di Papua Sejak 2010

Akhyar Zein | Kamis, 06/05/2021 20:20 WIB


Jumlah korban meninggal dunia dan terluka lebih banyak karena tidak tercatat dan diberitakan media masa Kelompok separatis papua. (foto: Antara)

Katakini.com - Pemerintah menyatakan sejak 2010 hingga April 2021 terdapat 299 kasus kekerasan yang terjadi di Papua yang mayoritas dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani mengatakan data kekerasan itu diperoleh dari Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Data tersebut disusun secara akademik dan empiris," jelas Jaleswari pada dalam diskusi virtual pada Kamis.

Akibat kekerasan tersebut, 395 orang meninggal dunia dan 1.579 orang terluka akibat tembakan, terkena panah atau senjata tajam, ujar Dani, sapaan akrab Jaleswari Pramodawardhani.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

"Mereka melakukan 188 kekerasan dari 299 tindak kekerasan yang terdata," tambah dia.

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim

Meski demikian, dia yakin jumlah korban meninggal dunia dan terluka lebih banyak karena tidak tercatat dan diberitakan media masa.

"Juga terdapat sangat banyak korban meninggal dunia atau sakit parah di tempat pengungsian," jelas dia.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Menurut dia, angka kekerasan tertinggi terjadi pada wilayah dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah.

Di antaranya Kabupaten Nduga yang memiliki IPM 31,55, terendah di Indonesia.

Kemudian Kabupaten Puncak Jaya dengan IPM 48,37 dan Kabupaten Intan Jaya dengan IPM 47,79.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah mengubah metode penyelesaian masalah di Papua dari sebelumnya pendekatan keamanan menjadi pendekatan kesejahteraan.(AA)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
TPNPB OPM Nduga IPM