Sidang Habib Rizieg Shihab, Kuasa Hukum Akan Dengar Seksama Keterangan Saksi

akhyar | Senin, 12/04/2021 10:46 WIB


Anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) , Aziz Yanuar (foto: JPNN)

Katakini.com - Anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) , Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihaknya akan mendengarkan secara seksama keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kita sudah bongkar berita acara pemeriksaan, satu per satu. Kemudian keterangan-keterangan yang nanti hadir ini kurang lebih ada 11 orang," kata Aziz Yanuar saat ditemui sebelum sidang HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.

Aziz Yanuar menambahkan bahwa pihaknya akan memeriksa secara cermat keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU, apakah sesuai dengan yang ada dalam BAP atau sebaliknya.

Dia juga mengatakan bahwa tim kuasa hukum HRS  telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mendatang.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

"Kita menyiapkan saksi kurang lebih ada 10, termasuk ada ahli juga," ujar Aziz Yanuar.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan HRS dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU.

Para saksi akan memberikan kesaksian mereka untuk tiga perkara yaitu dengan nomor 221, 222dan 226.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?

Perkara nomor 221 dan 222 terkait kasus kerumunan masyarakat di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan terdakwa HRS dan lima orang lainnya.

Sementara perkara nomor 226 untuk kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, dengan terdakwa HRS.(Antara)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Aziz Yanuar saksi HRS