Tolak THR Dicicil, Buruh Akan Turun ke Jalan

Eko Budhiarto | Senin, 05/04/2021 13:17 WIB


Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, buruh akan meneriakkan tiga tuntutan,  di antaranya mendesak Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan dibayarkan penuh. Presiden Kesatuan Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Katakini.com - Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) menyatakan, puluhan ribu buruh akan turun ke jalan guna menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh, alias tidak dicicil. Aksi direncanakan dilaksanakan pada 12 April 2021.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, buruh akan meneriakkan tiga tuntutan,  di antaranya mendesak Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan dibayarkan penuh. Dua tuntutan lainnya, yakni menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan meminta agar upah minimum sektoral kabupaten/kota diterapkan.

"Kami meminta hakim MK untuk pasal-pasal krusial tentang upah layak, tentang perjanjian karyawan kontrak karyawan waktu tertentu, tentang outsourcing, tentang pesangon, tentang waktu kerja, putuskan lah secara adil. Kembalikan pada UU lama nomor 13 tahun 2003," ujar Said, Senin (5/4/2021).

KSPI juga akan meminta buruh di berbagai daerah untuk menolak perubahan perjanjian kerja bersama (PKB) dengan memasukkan poin-poin terbaru dalam UU Cipta Kerja tersebut.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

"Jangan memindahkan persoalan aksi nasional menjadi persoalan pabrik. Karena kami bisa instruksikan kepada buruh untuk membuat PKB tidak menggunakan omnibus law. Kan boleh. PKB itu perundingan antara serikat buruh dan pimpinan perusahaan di tingkat perusahaan," paparnya.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Said menambahkan, nantinya aksi jelang bulan puasa itu tak terpusat hanya di ibu kota, namun juga di berbagai daerah. Khusus di Jakarta, aksi akan digelar di depan mahkamah konstitusi (MK) sebagai simbol penolakan atas omnibus law UU Cipta Kerja.

Sementara itu, di daerah, buruh akan berdemonstrasi di kantor gubernur masing-masing.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

"Aksi besar-besaran dari buruh Indonesia ini akan melibatkan tidak hanya dari KSPI, tapi juga elemen buruh yang lain," tegas Said.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Said Iqbal Buruh KSPI