Pendamping Desa, Anak Tunggal Kemendes PDTT yang Memiliki Tugas Eksekusi

Budi Wiryawan | Minggu, 28/03/2021 19:24 WIB


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengakui tingginya jam kerja yang dilaksanakan oleh para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar bertamu dengan pendamping desa di Pendopo Kabupaten Blitar. (Foto: Kemendes PDTT)

Katakini.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengakui tingginya jam kerja yang dilaksanakan oleh para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Bagaimana tidak, tak jarang setiap Pendamping Lokal Desa diharuskan mendampingi 3-4 desa sekaligus.

Menurut Gus Menteri, sapaan akrabnya, pendamping desa merupakan komponen yang berperan penting dalam setiap proses pembangunan desa.

Menurutnya, Pendamping Desa tak lain merupakan anak tunggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang memiliki tugas eksekusi.

"Maka hari ini kita lakukan optimalisasi peningkatan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia). Saya ingin Pendamping Desa benar-benar profesional," ujarnya saat bertemu sejumlah Pendamping Desa Kabupaten Blitar di Pendopo Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu (28/3).

Baca juga :
Dubes Faisal: Arab Saudi Pilih Menahan Diri dalam Konflik Kawasan

Gus Menteri mengatakan, tak hanya fokus desa, pendamping desa juga memiliki peran penting dalam mengentaskan daerah tertinggal dan revitalisasi kawasan transmigrasi. Sebab, pembangunan di daerah tertinggal dan transmigrasi juga dilakukan berdasarkan basis desa.

Baca juga :
Trump: Israel Lebanon Sepakati Gencatan Senjata 20 Hari

"Daerah tertinggal pun saya basiskan desa. Karena penyelesaian daerah tertinggal, kalau desanya bagus, daerahnya pasti akan bagus. Begitu juga transmigrasi, revitalisasi kawasan transmigrasi basisnya juga desa," terangnya.

Terkait hal tersebut, Bupati Blitar, Rini Syarifah meminta Pendamping Desa se-Kabupaten Blitar untuk turut membantu mengawal program-program Pemerintah Kabupaten Blitar, khususnya program-program desa. Ia juga minta pendamping desa untuk turut menjaga budaya yang ada di setiap desa.

Baca juga :
AS Sebut 14 Kapal Putar Arah Usai Selat Hormuz Diblokade 72 Jam

"Kalau bisa saling koordinasi. Di pendopo ini bebas. Yang mau merapat ada masalah tentang desa, saya juga senang jika diajak diskusi. Karena saya juga sering turun ke desa," ujar Rini.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kemendes PDTT Pendamping Desa Blitar Jam Kerja