Indonesia Berhasil Pulangkan 18 Anggota Jamaah Tabligh dari India

Akhyar Zein | Kamis, 25/03/2021 17:54 WIB


Menurut pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia telah memulangkan 735 anggota Jamaah Tabligh WNI dari total 751 orang yang berada di India Lebih dari 1.000 peserta tabligh akbar yang digelar di Nizamuddin, New Delhi, India, dipindahkan dari lokasi, dan 24 di antaranya positif terinfeksi virus corona. Tabligh akbar ini digelar pada 31 Maret 2020.(foto : EPA-EFE)

Katakini.com - Indonesia berhasil membawa pulang kembali 18 anggota Jamaah Tabligh yang tertahan di India sejak Maret 2020 melalui upaya lobi Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi.

Menurut pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis, Indonesia telah memulangkan 735 anggota Jamaah Tabligh WNI dari total 751 orang  yang berada di India.

"Saat ini masih tersisa 16 orang di India untuk menyelesaikan masalah hukum atau keimigrasiannya," tulis pernyataan tersebut.

Sebelumnya, ribuan anggota Jamaah Tabligh dari seluruh dunia sempat terjebak di India karena pemerintah setempat menerapkan lockdown akibat pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Anggota Jamaah Tabligh terkena masalah hukum karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan dan diduga melakukan penyalahgunaan visa.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Perwakilan RI di India telah memberikan bantuan melalui kuasa hukum dan secara bertahap berupaya melepaskan para WNI ini dari kasus hukum dan melakukan repatriasi.(Anadolu Agency)


Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Jamaah Tabligh keimigrasiannya repatriasi