Meski Efek Covid-19, PTPP Masih Sanggup Raup Laba

Budi Wiryawan | Jum'at, 19/03/2021 17:05 WIB


Kenaikan marjin Laba Kotor Perseroan di tahun ini sebagian besar didominasi oleh proyek-proyek yang berada pada tahap pekerjaan cut dan fill Ilustrasi rupiah.

Katakini.com - Sepanjang tahun 2020, BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) raup pendapatan Rp15,83 triliun.

Sementara untuk laba bersih, perseroan berhasil meraup Rp266 Miliar di tahun 2020 dengan realisasi laba bersih per saham atau earning per share (EPS) di tahun ini sebesar Rp21.

Sementara itu, Beban Pokok Pendapatan Perseroan dibukukan sebesar Rp13,65 triliun atau turun 32,5% dari tahun 2019 sebesar yang sebesar Rp20,25. Sehingga Perseroan masih mengantongi laba kota sebesar Rp2,17 Triliun dengan kenaikan marjin laba kotor sekitar 13,73%.

Kenaikan marjin Laba Kotor Perseroan di tahun ini sebagian besar didominasi oleh proyek-proyek yang berada pada tahap pekerjaan cut dan fill seperti Kawasan Industri Terpadu Batang dan Jalan Tol Semarang Demak. Di akhir tahun 2020, Perseroan mencatatkan Aset sebesar Rp. 53,47 Triliun.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Corporate Secretary PT PP Yuyus Juarsa mengatakan, pencapaian kinerja keuangan ini cukup baik. Sebab, meskipun di tengah pandemi covid-19, perseroan masih bisa mencatatkan kinerja yang cukup positif.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

“Pencapaian kinerja keuangan ini terjadi karena dampak pandemik Covid-19 yang mewabah di Indonesia maupun seluruh dunia sejak awal tahun 2020. Akibat pandemik tersebut, terdapat beberapa tender proyek yang telah diikuti oleh Perseroan harus ditunda oleh pemilik proyek akibat adanya perubahan alokasi anggaran,” ujarnya dalam keteranganya, Jumat (19/3/2021).

Sebelumnya di awal tahun 2020, perseroan sebenarnya sangat optimis dengan menetapkan target kinerja perusahaan bertumbuh dibandingkan realisasi kinerja keuangan di tahun 2019. Namun, akibat merebaknya wabah pandemic covid-19, perseroan ikut terkena dampaknya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BUMN Konstruksi PTPP Covid 19