China Permudah Masuknya Warga Asing yang Telah Disuntik Vaksin Buatan Negaranya

akhyar | Selasa, 16/03/2021 16:25 WIB


Mereka yang masuk melalui Hong Kong setelah mendapatkan vaksin non-China harus menunjukkan hasil tes asam nukleat negatif dan formulir pernyataan Ilustrasi vaksin (foto : getty image)

 
Katakini.com – China akan membebaskan orang asing yang mengajukan visa untuk masuk ke negara itu melalui Hong Kong dengan syarat telah menerima vaksin buatan China.

Menurut saluran berita CGTN pada Senin, warga asing yang telah disuntik vaksin non-China akan diminta menunjukkan hasil tes asam nukleat negatif serta formulir pernyataan kesehatan dan perjalanan.

Aturan baru diumumkan pekan lalu untuk memfasilitasi masuknya warga lintas perbatasan saat dunia mulai meningkatkan pergerakan fisik mengingat pandemi yang sedang berlangsung.

China mulai mengeluarkan sertifikat kesehatan untuk perjalanan internasional pekan lalu.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

Sementara itu, Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) mengatakan bahwa hampir 65 juta orang telah diberikan vaksin sejak Januari tahun lalu.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

"Hingga 14 Maret, sebanyak 64,98 juta dosis vaksin Covid-19 telah diberikan di China," kata Li Bin, wakil kepala NHC, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung dari Beijing.

Pejabat kesehatan menambahkan bahwa China sedang mempelajari berbagai tindakan yang diambil oleh berbagai negara terkait perjalanan internasional bagi kelompok yang telah divaksin dan sedang mempertimbangkan penyesuaian kebijakan lebih lanjut.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?

China mencatat setidaknya 90.049 kasus Covid-19 termasuk 4.636 kematian sejak kasus pertama terdeteksi di Kota Wuhan pada Desember 2019.

Lima kasus baru dilaporkan pada Senin dan semuanya merupakan kasus impor.

Pekan lalu, Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa Beijing telah mendonasikan vaksin Covid-19 pada 69 negara berkembang yang sangat membutuhkan dan mengekspor vaksin untuk 43 negara.

Kementerian menambahkan bahwa setidaknya 60 negara telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin China.(AnadolU Agency)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
membebaskan vaksin sertifikat kesehatan