Kementerian Keuangan Bongkar Dugaan Suap di Dirjen Pajak

Akhyar Zein | Kamis, 04/03/2021 06:21 WIB


Pegawai yang diduga terlibat kasus suap sudah diberhentikan dari jabatannya Menteri Keuangan Sri Mulyani

Katakini.com -  Kementerian Keuangan mengungkapkan dugaan praktik suap oleh pegawai dan konsultan pada Direktorat Jendaral Pajak, Rabu.

“Kami menghormati proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus ini. Namun kami tidak menoleransi tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik pegawai Kemenkeu,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual.

Dugaan suap ini diduga dilakukan saat pemeriksaan pajak pada 2016 lalu.

Pengaduan diterima pada 2020 dan ditindaklanjuti oleh unit kepatuhan internal serta KPK.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Pegawai yang diduga terlibat kasus suap itu menurut Menteri Sri Mulyani sudah dibebastugaskan dari jabatannya.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Kemenkeu juga sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak terkait.

“Apabila ada kekurangan pembayaran pajak akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

KPK sudah melakukan penggeledahan kantor Dirjen Pajak dan memeriksa beberapa orang saksi.

Namun sejauh ini KPK belum mengumumkan nama tersangka pada kasus korupsi yang diduga melibatkan dana miliaran rupiah ini.(Anadolu Agency)


Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
suap tindakan koruptif tersangka