Pakistan Cabut Semua Aturan Pembatasan Covid-19

Akhyar Zein | Jum'at, 26/02/2021 06:01 WIB


Semua aktivitas komersial di seluruh negeri akan beroperasi secara normal, meskipun Pakistan masih melaporkan lebih dari 1.000 kasus baru setiap hari Jemaah menjaga jarak aman saat melakukan shalat Jumat di Karachi, Pakistan. (foto kompas.com)

Katakini.com - Pakistan pada Rabu mengumumkan akan mencabut semua aturan pembatasan yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus korona.

Dengan keputusan terbaru itu, semua aktivitas komersial di seluruh negeri itu akan beroperasi secara normal, meskipun Pakistan masih melaporkan lebih dari 1.000 kasus baru setiap hari.

"Batasan pada jam operasional untuk pusat perbelanjaan, pasar, dan taman hiburan telah dicabut, sedangkan layanan dine-in di restoran dan upacara pernikahan akan diizinkan mulai 15 Maret," kata Pusat Komando dan Operasi Nasional dalam sebuah pernyataan.

Bioskop dan tempat ibadah juga akan dibuka kembali dengan "protokol kesehatan yang ketat" mulai 15 Maret.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

"Aturan memakai masker dan menjaga jarak akan terus berlanjut," tambah pernyataan itu.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Pakistan yang berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa telah mencatat penurunan yang signifikan dalam angka kematian selama beberapa pekan terakhir.

Sejauh ini, negara Asia Selatan itu melaporkan 574.580 kasus, termasuk 12.708 kematian, sejak Maret 2020.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Bulan lalu, pemerintah mengumumkan sudah mengamankan 17 juta dosis vaksin Oxford-AstraZeneca lewat inisiatif COVAX yang dipimpin PBB.

Regulator obat negara itu telah menyetujui penggunaan darurat Sinopharm dan CanSino China, Oxford-AstraZeneca, dan vaksin Sputnik Rusia.(Anadolu Agency)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
mencabut 15 Maret vaksin