Muslim Inggris Adukan Sri Lanka ke PBB Karena Kremasi Paksa

akhyar | Kamis, 11/02/2021 06:42 WIB


`Kami berharap Komite HAM PBB akan segera mengambil tindakan untuk menghentikan kremasi ini,` kata representatif Dewan Muslim Inggris Ilustrasi: Seorang dengan pakaian hazmat mendoakan korban Covid-19 yang akan dikremasi. (foto Anadolu Agency )

Katakini.com - Dewan Muslim Inggris (MCB) mengajukan keluhan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) terkait kremasi paksa orang-orang Muslim di Sri Lanka yang meninggal karena terpapar Covid-19.

“Tidak ada negara lain yang melakukan tindakan diskriminatif seperti itu. Kami sangat berharap pemerintah Sri Lanka akan mengubah kebijakannya sejalan dengan saran Organisasi Kesehatan Dunia," tegas Zara Mohammed, sekretaris jenderal MCB, dalam sebuah pernyataan.

Tayab Ali, salah satu representatif dewan, mengatakan kremasi paksa merupakan pelanggaran kebebasan beragama sekaligus hukum internasional.

“Kami berharap setelah menerima pengaduan ini, Komite HAM PBB akan segera mengambil tindakan untuk menghentikan kremasi ini,” ujar Ali.

Baca juga :
Hukum Puasa Hari Tertentu Karena Tradisi Menurut Syariat

Maret tahun lalu, Kementerian Kesehatan Sri Lanka menyatakan bahwa mengubur pasien Covid-19 dapat menyebarkan virus.

Baca juga :
Hari Hiu Paus Sedunia Setiap 30 Agustus, Ini Sejarah hingga Maknanya

Mereka menegaskan bahwa setiap jenazah, dari agama apa pun, akan dikremasi.

Di sisi lain, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menekankan bahwa kremasi adalah "masalah pilihan budaya".

Baca juga :
Ini Sejarah dan Makna dari Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional

LSM dan kelompok minoritas di Sri Lanka telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk menghentikan proses kremasi orang-orang Muslim. Namun, pengadilan menolak semua petisi tersebut.

Sejak awal pandemi, Sri Lanka telah melaporkan 71.211 kasus Covid-19, termasuk 370 kematian dan 65.053 pemulihan.(Anadolu Agency)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
MCB Covid 19 kremasi paksa