Proses Hukum Abu Janda Tetap Berlanjut

Tim Cek Fakta | Selasa, 09/02/2021 22:41 WIB


Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Abu Janda bersama Rosida, TKI asal Blitar di Hongkong

Katakini.com - Mabes Polri memastikan bahwa proses hukum dugaan ujaran rasis yang dilakukan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terhadap eks Anggota Komnas HAM Natalius Pigai terus berlanjut.

"Ya terus saja (proses kasus), mereka seperti itu (bertemu) tapi penyidik kan terus berjalan juga. Proses (hukum) berjalan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Hal ini menyikapi pertemuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Natalius Pigai dan Permadi Arya alias Abu Janda di sebuah hotel di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Menurut Rusdi, pertemuan tersebut tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

"Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim," kata Rusdi seperti dilansir antaranews.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Medya Rischa Lubis melaporkan Permadi Arya atas cuitan di akun Twitter @permadiaktivis1 yang bernada rasis terhadap eks Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Dalam laporan tersebut, Permadi Arya alias Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
abu janda rasis natalius pigai