Kelompok HAM: Kesehatan Remaja Palestina Dalam Bahaya di Penjara Israel

akhyar | Jum'at, 29/01/2021 11:35 WIB


Setelah ditangkap pasukan Israel pekan lalu, Amal Nahla, 17, akan dipenjara selama 6 bulan tanpa dakwaan apa pun, kata kelompok hak asasi manusia
 
  Anak-anak Palestina di penjara penjajah Israel

Katakini.com - Seorang pemuda Palestina yang dipenjarakan oleh Israel menghadapi "kondisi kesehatan yang berbahaya," kata sebuah organisasi hak asasi manusia pada Kamis.

Amal Nahla, 17, ditahan oleh pasukan Israel pada 21 Januari dan dimasukkan ke dalam penahanan administratif tanpa dakwaan/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">tanpa dakwaan apa pun selama enam bulan, dengan kemungkinan durasi diperpanjang, menurut organisasi Defense for Children International - Palestina.

Remaja itu menderita "sesak napas" dan pemeriksaan medis menunjukkan bahwa dia memiliki masalah di dada dan sistem pernapasan, kata organisasi itu dalam sebuah pernyataan.

Nahla didiagnosis dengan myasthenia gravis, penyakit neuromuskuler dan autoimun jangka panjang, tambah kelompok HAM itu.

Baca juga :
Begini Urutan Perjalanan Manusia Setelah Hari Kiamat

Pernyataan kelompok tersebut juga mengutip laporan rumah sakit Israel, Shaare Zedek Medical Center, yang menyatakan bahwa remaja Palestina itu membutuhkan pengobatan empat kali sehari.

Baca juga :
Asal-usul dan Makna di Balik Peringatan Hari Keju Sedunia Setiap 4 Juni

Sekitar 4.400 warga Palestina saat ini mendekam di penjara Israel, termasuk 40 wanita, 170 anak-anak, dan 380 orang di bawah penahanan administratif tanpa dakwaan/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">tanpa dakwaan atau pengadilan.(Anadolu Agency)

Baca juga :
AS Tuntut Pembebasan Warga AS yang Ditawan oleh Tentara Israel
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
pemuda Palestina tanpa dakwaan tanpa dakwaan