Australia Perpanjang Larangan Perjalanan Untuk Selandia Baru

Akhyar Zein | Kamis, 28/01/2021 20:30 WIB


Penangguhan perjalanan bebas karantina diperpanjang selama tiga hari Menteri Kesehatan Australia, Greg Hunt (ABC news)

Katakini.com - Australia pada Kamis memperpanjang penangguhan perjalanan bebas karantina bagi Selandia Baru selama 72 jam lagi.

Keputusan itu diambil setelah dua kasus varian baru Covid-19 dikonfirmasi terjadi di Selandia Baru.

"Pemerintah federal telah menerima rekomendasi dari Komite Utama Perlindungan Kesehatan Australia dan penjabat kepala petugas medis," kata Menteri Kesehatan Greg Hunt dalam sebuah pernyataan.

Larangan ini pertama kali diberlakukan pada 25 Januari.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Artinya, warga Selandia Baru yang memasuki Australia hingga setidaknya 31 Januari wajib menjalani karantina selama 14 hari.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Otoritas Australia telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Pfizer-BioNTech dan berencana memulai vaksinasi bulan depan.

Program vaksinasi akan memprioritaskan orang lanjut usia, penyandang disabilitas, dan tenaga kesehatan.

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim

Pemerintah juga telah memulai kampanye informasi publik senilai USD23,9 juta untuk mendorong warga Australia mendapatkan vaksin Covid-19.

Australia sejauh ini melaporkan 28.786 kasus dan 909 kematian terkait Covid-19. (Anadolu Agency)

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
penangguhan perjalanan Selandia Baru Covid 19