Larangan Akses Dicabut, Jamaah Umroh Indonesia Bisa Segera Berangkat

Tim Cek Fakta | Senin, 04/01/2021 05:07 WIB


Himpuh sudah memberangkatkan tim survei pada 22 November lalu, dan merekomendasikan bisa mengirim jamaah umroh di masa pandemi ini. Sekelompok kecil jamaah menunaikan shalat di depan Kabah di Masjidil Haram sambil mempraktikkan jarak sosial, setelah merebaknya COVID-19.

Katakini.com -  Mulai Ahad (3/1/2021), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mencabut larangan perjalanan sementara yang diberlakukan Desember lalu.

Dengan dicabutnya larangan terbang ke Arab Saudi, jamaah umroh asal Indonesia yang sempat tertunda perjalanannya pun akan segera berangkat.

"Insya Allah. Ini eks keberangkatan 27 Desember yang tertunda, sekitar 40 orang," kata Sekretaris Jendral Himpunan Penyelanggara Umrah dan Haji (Himpuh), Firman Taufik, Ahad.

Grup jamaah yang jadwal berangkatnya pada 27 November akan pindah ke 10 Januari, karena Saudi menutupnya di 21 November. Kemudian grup berikutnya akan berangkat pada 19 Januari.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Firman mengatakan, sebelumnya pada 21 November perjalanan ke Saudi sempat ditutup selama tujuh hari. Kemudian diperpanjang kembali selama tujuh hari.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Seperti dilansir republika.co.id, Himpuh juga sudah memberangkatkan tim survei pada 22 November lalu, dan merekomendasikan bisa mengirim jamaah umroh di masa pandemi ini.

Dia melanjutkan, Himpuh juga sudah mulai membuat program konsorsium sebagai solusi bagi anggota yang belum terkumpul grup umroh. Hal ini direncanakan satu bulan dua kali.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah

Di samping itu, perihal memastikan jamaah yang berangkat negatif dari covid-19, Firman mengatakan, Himpuh senantiasa mengikuti prosedur tetap (protap) dari Kementerian Kesehatan.

Calon jamaah diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama H-14. Kemudian H-2 diwajibkan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Selanjutnya karantina di hotel yang telah Himpuh tetapkan pada H-1.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
himpuh umroh pandemi