
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. Foto: dprri
Katakini.com- Politikus Partai Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta agar segera memperjelas kepemilikan lahan Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah milik Rizieq Shihab agar tak ada lagi perdebatan politik terkait tanah yang diklaim milik PTPN VIII itu.
"Ini penting supaya tidak menjadi polemik di masyarakat. Itu milih siapa harus jelas. Institusi manapun harus jelas dengan aturan kepemilikan tanah sebagaimana yang diatur dalam UU Agraria,`` kata Ace dalam siaran persnya, Senin (28/12/2020).
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta itu menerangkan, jika status hukum tanah tersebut sudah jelas, maka tanah tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan pemilik sahnya."Jika tanah itu memang jelas legal standing-nya maka negara dapat mempergunakannya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya,`` ujarnya. Polemik soal pemilikan tanah tersebut, ucap Wakil Sekjen Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) itu, terjadi karena tidak clear-nya status tanah sehingga pihak tertentu berkesempatan memanfaatkan lahan yang dianggap terlantar.
Jum'at, 10/04/2026