Brigjen Prasetijo Klaim Duit USD20 Ribu dari Tommy Sumardi Uang Pertemanan

Tim Cek Fakta | Selasa, 01/12/2020 20:17 WIB


Prasetijo menegaskan dirinya hanya menerima uang USD 20 ribu. Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Foto: linetoday

Katakini.com - Brigjen Prasetijo mengklaim uang USD 20 ribu yang diterimanya dari terdakwa Tommy Sumardi sebagai uang persahabatan.

Hal itu dia ungkapkan di persidangan kasus red notice Djoko Tjandra di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).

Prasetijo menyebut uang itu diserahkan oleh Tommy pada saat hendak bertemu dengan Irjen Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat sebagai Kadivhubinter Polri.

Prasetijo menegaskan dirinya hanya menerima uang USD 20 ribu. Dia mengaku tidak menerima uang lagi selain jumlah tersebut.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya
"Nggak ada (penerimaan lain), hanya itu aja," sebutnya.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan
Dalam perkara ini, Tommy Sumardi didakwa bersama-sama dengan Djoko Tjandra memberikan suap ke Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Irjen Napoleon sendiri telah disidang dalam perkara ini, begitu pun Brigjen Prasetijo.

Irjen Napoleon sebelumnya menjabat Kadivhubinter Polri. Sedangkan Brigjen Prasetijo selaku Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu
Dalam surat dakwaan, Tommy diduga memberikan SGD 200 ribu dan USD 270 ribu kepada Irjen Napoleon dan USD 150 ribu kepada Brigjen Prasetijo.

Jaksa menyebut uang itu berasal dari Djoko Tjandra untuk kepentingan pengurusan red notice Interpol dan penghapusan status Djoko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
brigjen prasetijo kpk joko tjandra