Dapat Tambahan Modal, Ini Harapan Wakil Rakyat kepada Food Station

Rizki Ramadhani | Minggu, 29/11/2020 12:20 WIB


BUMD ini diharapkan mampu memanfaatkan PMD untuk menjaga stabilitas harga pangan agar bisa dijangkau oleh  masyarakat Ilustrasi

InfoFoodStation - DPRD DKI Jakarta menyetujui penambahan modal daerah (PMD) kepada tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada 2021, diantaranya PT Food Station Tjipinang Jaya. BUMD ini diharapkan mampu memanfaatkan PMD untuk menjaga stabilitas harga pangan agar bisa dijangkau oleh  masyarakat

Harapan tersebut disampaikan oleh Anggota Banggar DPRD DKI, Jupiter. Dia berharap agar alokasi dana PMD yang diberikan untuk meningkatkan program-program strategis daerah kepada masyarakat. Dia pun menyontohkan sektor kestabilan harga kebutuhan pokok pangan masyarakat yang dilakukan oleh PT. Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ).

“Seperti Food Station bahwa penugasan untuk BUMD yaitu membantu pelayanan dan menjaga inflasi agar harga itu bisa terjangkau di masyarakat terkait dengan masalah pangan. Artinya harga yang dijual itu tidak mahal dari harga yang ada di pasar-pasar,” kata Jupiter.

Sebelumnya diberitakan, tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta mendapat tambahan modal melalui skema Penambahan Modal Daerah (PMD) pada 2021. Salah satunya adalah PT Food Station Tjipinang Jaya, yang mendapat PMD sebesar Rp50 miliar.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Seperti dikutip laman resmi Food Station, Minggu (29/11/2020), klausul PMD tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD tahun anggaran 2021.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Food Station PMD