
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Katakini.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (WIKA), Novel Asryad, Selasa (24/11/2020).
Novel Arsyad yang kini menjabat sebagai Dirut PT Pembangunan Perumahan (Persero) dimintai keterangan terkait korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016-2017.
"Hari ini, dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta dalam dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan DI Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.Selain Novel Arsyad, penyidik juga memanggil delapan saksi lainnya untuk mengusut kasus ini. Delapan saksi lainnya itu yakni, PNS pada Bappeda Yogyakarta, Gustik Lestarna; Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016 dan 2017, Dedi Risdiyanto.
Kemudian, dua pihak swasta, Erwin Alexander dan Hery Kristiyanto; PNS pada Setda Yogyakarta, Joko Susilo; Dirut Pt Citra Prasasti Konsorindo, Irfan Fikri Aulia; PNS pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Yogyakarta, Sumitro Yuwono; serta staf CV Reka Kusuma Buana, Sigit Susilo Abriansyah.