Wah, Angka Perceraian Meningkat di Pandemi Covid-19

Budi Wiryawan | Senin, 23/11/2020 19:05 WIB


Menag meminta Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan pembinaan pernikahan Ilustrasi Perceraian (Jambi Update)

Katakini.com - Menteri Agama Fachrul Rzai ungkap fakta mengejutkan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Menag mengatakan, angka kasus perceraian meroket di masa Pandemi Covid-19.

"Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama Covid ini," kata Menag di Kompleks Parlemen, Senin (23/11/2020).

Oleh karena itu, dia  meminta Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan pembinaan pernikahan.

KUA, lanjut dia, jangan hanya memberi pembinaan pra-nikah, namun pembinaan setelah menikah juga perlu dilakukan melalui penyuluhan masyarakat.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

"Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA betul-betul melakukan pembinaan, itu tidak saja pra pernikahan yang kita sebut bimbing tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan-kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu," ucapnya.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

Fachrul tidak menjelaskan angka persis dari peningkatan dan penyebab kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi COVID-19. Dia menyebut baru mendapat laporan umum terkait hal tersebut.

"Nah itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detil ya," tandasnya.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Perceraian KUA Fachrul Razi