Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang tertuang melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH
2020 tanggal 6 November 2020, dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Acara diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Keputusan Presiden RI, pembacaan doa, kembali mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat.
Hadir dalam acara penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yakni perwakilan penerima
tanda kehormatan dari unsur pejabat negara/mantan pejabat negara, dan ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani COVID-19, yaitu:
1. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada 14 orang pejabat mewakili 18 orang lainnya:
a. Dr. (H.C) Puan Maharani Nakshatra Kusyala, S.I.Kom., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI
2014-2019;
b. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Konstitusi RI
2018-2021;
c. Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Ketua Mahkamah Konstitusi RI
2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI
2018-2023;
d. Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021;
e. Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU, Menteri Perindustrian RI
2016-2019;
f. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI
2016-2019;
g. Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. Menteri Sekretaris Negara RI
2014-2019;
h. Retno Lestari Priansari Marsudi, S.I.P., LL.M., Menteri Luar Negeri RI
2014-2019;
i. Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2016-2019;
j. Dr. Darmin Nasution, S.E., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI 2015-2019;
k. Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D., Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
2014-2019;
l. Jenderal Pol (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
2016-2019;
m. Tjahjo Kumolo, S.H. Menteri Dalam Negeri RI
2014-2019; dan
n. Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Sutarman, S.I.K., Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
2013-2015.
2. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada 4 orang pejabat mewakili 10 orang lainnya:
a. Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Menteri Sosial RI
2014-2018;
b. Jenderal TNI (Purn) Mulyono, Kepala Staf Angkatan Darat
2015-2018;
c. Laksamana TNI (Purn) Dr. Ade Supandi, S.E., M.A.P., Kepala Staf Angkatan Laut
2014-2018; dan
d. Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, Kepala Staf Angkatan Udara
2015-2017.
3. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama diberikan kepada 2 orang penerima yaitu:
a. Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si., Menteri Sosial RI
2018-2019; dan
b. Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C.) Drs. H. Syafruddin, M.Si., Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI
2018-2019.
4. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama, diberikan kepada Ahli Waris dari Almarhumah dr. Ketty Herawati Sultana, Profesi Dokter RS Medistra Jakarta mewakili 13 orang lainnya;
5. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada Ahli Waris dari Almarhumah Nani Suhartini, A.Md.Kep., Profesi Perawat RS Sukmul Sisma Medika Jakarta, mewakili 8 orang lainnya;
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Laksma TNI Imam Suprayitno, S.E., M.Tr.(Han) menyampaikan bahwa Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan
tanda kehormatan tersebut.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Pasal 28 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.