Jokowi Tegaskan Kebebasan Berekspresi yang Cederai Simbol Agama Tak Dibenarkan

| Sabtu, 31/10/2020 20:15 WIB


Jokowi menegaskan, kebebasan berekspresi yang menciderai kehormatan, kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan. Usai ratas vicon dengan para Gubernur, Presiden Jokowi bersama Mendagri Tito Karnavian meninggalkan ruangan vicon di Istana Kepresidenan Bogor, 1/09/2020

Jakarta, katakini.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengecam keras pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang menghina dan telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

"Pernyataan Presiden Macron tersebut dapat memecah belah persatuan antarumat beragama di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi virus corona (COVID-19)," ujar pemimpin yang biasa disapa Jokowi di Instagramnya, Sabtu (31/10).

Jokowi menegaskan, kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.

"Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme juga adalah sebuah kesalahan besar. Terorisme adalah terorisme, tidak ada hubungannya dengan agama apa pun," tegas Jokowi.

Baca juga :
Mendes Yandri dan Kepala BRIN Akan Implementasikan Hasil Riset ke Tingkat Desa

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice, Prancis yang telah memakan korban jiwa.

Baca juga :
Satu Prajurit UNIFIL Kembali Tewas dalam Serangan Mortir di Lebanon Selatan

Karena itu, Jokowi mengajak dunia mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik.

Baca juga :
Alfamidi Bakal Bagikan Dividen Rp396 Miliar Tahun Ini
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Joko Widodo Kebebasan Berekspresi Prancis Emmanuel Macron