Usai Bebas, Siti Fadilah Bakal jadi Dosen dan Peneliti

Budi Wiryawan | Sabtu, 31/10/2020 15:05 WIB


Usai bebas Siti Fadilah memilih istirahat dulu dan akan kembali beraktifitas usai pandemi Covid-19 Siti Fadilah Supari (Suara Islam)

Katakini.com - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Sabtu (31/10/2020) dini hari.

Siti Fadilah bebas setelah menjalani pidana selama empat tahun atas kasus pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa tahun anggaran 2005 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kuasa Hukum Siti Fadilah Achmad Cholidin mengatakan, usai bebas Siti Fadilah memilih istirahat dulu dan akan kembali beraktifitas usai pandemi Covid-19.

"Ibu mau istirahat dulu, nanti setelah itu ibu kembali beraktifitas mengabdikan ilmunya sebagai dosen," kata Cholidin.

Baca juga :
Studi: 95 Persen Mikroba di Bumi Punya Kemampuan Mengurai Plastik

Selain menjadi dosen, kata Cholidin, wanita yang juga ahli jantung itu juga akan menjadi peneliti di bidang kesehatan.

Baca juga :
"Super El Nino" Berpotensi Terjadi, Ilmuwan Sebut Bukan Ancaman Iklim Terbesar

Sekadar diketahui, mantan Menkes era Presiden SBY ini divonis majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta dengan pidana empat tahun penjara. Selain itu, dikenakan denda Rp200 juta dengan subsider dua bulan kurungan.

 

Baca juga :
Harga BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Anggota DPR Kritik Pertamina
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Siti Fadilah Supari Bebas