Data Tamu Hotel, Cara Yogya Cegah Penyebaran Covid-19

| Selasa, 29/09/2020 08:44 WIB


Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
  Ilustrasi wisata Yogyakarta

Katakini.com - Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mendata setiap wisatawan yang menginap di hotel bintang maupun nonbintang secara digital. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Sebetulnya ini sistem ya, jadi sangat sederhana sekali karena di setiap hotel nanti kita taruh QR Code yang kemudian akan di-scan oleh tamu untuk mengisi (data diri)," kata Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo di Yogyakarta, Senin (28/9/2020).

Menurut dia, pengisian data oleh masing-masing pengunjung hotel melalui aplikasi itu menjadi bagian dari standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan. Tujuannya, untuk mengetahui jumlah tamu hotel, lama tinggal, serta dari mana saja mereka berasal.

"Kemudian keperluan mereka di sini apakah bisnis atau berwisata, kemudian juga (untuk mengetahui) transportasi apa yang mereka gunakan," kata Singgih.

Baca juga :
Indonesia dan Inggris Luncurkan Dokumen Panduan Dekarbonisasi Sektor Maritim

Selain digunakan untuk memudahkan pelacakan jika muncul kasus COVID-19, menurut dia, data digital itu juga bermanfaat bagi pihak perhotelan untuk keperluan promosi paket layanan menginap.

Baca juga :
Bisa Jadi Pelajaran Pejabat, Ini Kisah Firaun Saat Kekuasaan Justru Menghancurkan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Covid 19 Daerah Istimewa Yogyakarta