
Partai Berkarya. Foto: kpubone
Katakini.com- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku siap menghadapi gugatan Hutomo Mandala Putra, atau yang biasa disapa Tommy Soeharto di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa kepengurusan Partai Berkarya.
Tommy menggugat Kemenkumham terkait keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchdi Purwopranjono. "Tidak ada masalah. Saya siap menghadapi gugatan tersebut dan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku," ujar Yasonna kepada wartawan, Senin (28/9/2020).Yasonna mempersilakan jika Tommy keberatan atas keputusan tersebut, dengan menggugat ke PTUN. Menurutnya, langkah yang diambil Tommy sudah tepat mengingat Indonesia adalah negara hukum sehingga keputusan menempuh jalur hukum adalah langkah yang tepat bagi pihak yang merasa tidak puas. Selain itu, Yasonna juga menyebut keputusan pengesahan kepengurusan DPP Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR sudah sesuai prosedur dan aturan.
Jum'at, 10/04/2026
Jum'at, 17/04/2026