Laut Natuna Utara

China Klaim Kapalnya Berpatroli di Perairan Yurisdiksi

Tim Cek Fakta | Rabu, 16/09/2020 04:07 WIB


Bakamla menyebut kapal patroli China tersebut terlalu lama berada di ZEE Indonesia. Kapal patroli China yang menerobos Laut Natuna Utara. Foto: cnnindonesia

Katakini.com - China mengklaim salah satu kapalnya yang berlayar di Laut China Selatan masih di perairan yurisdiksinya.

Klaim China ini sebagai tanggapan atas laporan Indonesia bahwa kapal penjaga pantai China telah memasuki zona ekonomi eksklusifnya (ZEE).

"Hak dan kepentingan China di perairan yang relevan di Laut China Selatan sudah jelas," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2020).

Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Aan Kurnia, kapal patroli China memasuki ZEE di 200 mil lepas pantai Kepulauan Natuna utara pada Sabtu (12/9/2020) dan menyingkir pada Senin (14/9/2020) setelah dilakukan komunikasi radio.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Di bawah hukum internasional, kapal asing diizinkan melalui ZEE suatu negara, tetapi Aan menyebut kapal tersebut terlalu lama berada di ZEE Indonesia.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

"Karena yang ini mengapung, lalu berputar-putar, kami menjadi curiga, kami mendekatinya dan mengetahui bahwa itu adalah kapal penjaga pantai China," kata dia kepada Reuters, kemudian menambahkan angkatan laut dan penjaga pantai akan meningkatkan operasi di perairan itu.

Indonesia mengganti nama bagian utara ZEE-nya pada 2017 menjadi Laut Natuna Utara, mendorong kembali ambisi teritorial maritim China.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Meskipun China tidak mengklaim pulau-pulau, kehadiran penjaga pantainya yang hampir 2.000 kilometer di lepas daratannya telah mengkhawatirkan Indonesia, setelah banyak pertemuan antara kapal-kapal China di ZEE Malaysia, Filipina, dan Vietnam, yang mengganggu penangkapan ikan dan kegiatan energi.

Kebuntuan selama seminggu terjadi 10 bulan lalu ketika sebuah kapal penjaga pantai China dan kapal penangkap ikan yang menyertainya memasuki Laut Natuna Utara, mendorong Indonesia untuk mengirim jet tempur dan memobilisasi nelayannya sendiri.

Penjaga pantai China sering beroperasi di samping kapal penangkap ikan yang digambarkan oleh para ahli sebagai milisi yang didukung negara.

"Sembilan garis putus-putus" di peta China menunjukkan klaim maritimnya yang luas termasuk perairan di lepas Kepulauan Natuna. Panel arbitrase internasional pada 2016 membatalkan garis tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah menegaskan kembali bahwa Jakarta tidak mengakui garis tersebut.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Laut Natuna Utara China kapal patroli