Kemenag: Penusukan Syekh Ali Jaber Perbuatan Keji

Budi Wiryawan | Senin, 14/09/2020 17:35 WIB


Juraidi percaya aparat keamanan dan penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional Syekh Ali Jaber diserang dan ditusuk saat mengisi pengajian di Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).

Katakini.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengecam peristiwa penusukan terhadap Ulama Syekh Ali Jaber di Lampung, Ahad (13/9/2020).

Hal itu disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020) di Jakarta.

Junaidi menilai, penusukan terhadap ulama asal Arab Saudi tersebut merupakan perbuatan yang sangat keji, yang tentu mengganggu aktivitas dakwah para ulama.

“Kementerian Agama mengecam penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung. Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah,” ujarnya.

Baca juga :
Bisa Jadi Pelajaran Pejabat, Ini Kisah Firaun Saat Kekuasaan Justru Menghancurkan

Sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/09), dimana seorang pemuda tiba-tiba datang dan menusukkan pisau ke bahu Syekh Ali Jaber.

Baca juga :
FGD BP MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Juraidi percaya aparat keamanan dan penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional.

“Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga,” harapnya.

Baca juga :
Waka MPR: Disrupsi Energi Global Belum Usai, Fokus Perkuat Ketahanan Energi
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Syekh Ali Jaber Kemenag Juraidi