Jakarta PSBB, HBKB di Lima Wilayah Ditiadakan

Budi Wiryawan | Sabtu, 12/09/2020 15:05 WIB


Hari bebas kendaraan bermotor alias Car Free Day (CFD) ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan Car Free Day di Jakarta.

Katakini.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal kembali berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penuh mulai Senin (14/9/2020).

Imbasnya, hari bebas kendaraan bermotor alias Car Free Day (CFD) ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Sepuluh Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di 5 Wilayah Kota Jakarta ditiadakan mulai Minggu, 13 September 2020,” tulis Pemprov DKI dalam pengumuman di kanal Instagram resminya, Sabtu (12/9/2020).

Kembali ke PSBB merupakan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdasarkan rapat dengan seluruh jajaran Pemprov pada Rabu (9/9/2020).

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Anies mengatakan bahwa tidak ada pilihan lain yang lebih aman, menimbang tingginya angka tingkat hunian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

Jika tak segera diantisipasi, dikhawatirkan kapasitas yang tersedia akan habis dalam waktu dekat.

Berdasarkan data terkini Kementerian Kesehatan per 5 September 2020, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan tingkat hunian rumah sakit paling tinggi kedua di Indonesia. Dengan total 67 rumah sakit rujukan, kapasitas rumah sakit di ibu kota sudah terisi 83 persen.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

DKI Jakarta hanya kalah dengan Bali yang berada di deret teratas dengan tingkat hunian 98 persen.

Pemprov DKI berharap keputusan ditiadakannya CFD bisa disikapi dengan baik oleh masyarakat. Mereka juga berharap langkah ini tidak mengurangi antusiasme warga ibu kota dalam berolahraga.

“Mengingat kondisi saat ini, bagi warga yang ingin berolahraga, bisa dilakukan disekitaran rumah dan jalur sepeda eksisting terdekat.”

Selain meniadakan CFD, Pemprov DKI juga menutup objek-objek wisata. Beberapa yang sudah mengumumkan penutupan antara lain Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PSBB Car Free Day Jakarta HBKB