Dinilai Sudah Tua, DPR Usul Mobil Dinas KPU Diganti Baru

Tim Cek Fakta | Kamis, 10/09/2020 19:45 WIB


Dengan tugas Komisioner KPU RI yang berat, komisioner KPU dianggap layak mendapat kendaraan operasional yang memadai sesuai beban tugasnya. Gedung KPU

Katakini.com - Kendaraan operasional yang digunakan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini dinilai jelek dan sudah tua. Ssepatutnya diganti dengan yang lebih baru.

Demikian Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Wahyu Sanjaya di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Wahyu beralasan di tahun 2020 ini, ada gelaran Pilkada serentak yang pasti akan membuat KPU sibuk dan butuh melakukan mobilisasi kemana-mana.

"Saya agak miris juga melihat kondisi kendaraan Komisioner KPU. Bagaimanapun juga mereka sudah banyak berbuat untuk Republik ini. Pilpres dan Pileg, Alhamdulillah sudah terealisasi seperti yang sama-sama kita ketahui. Mungkin di tahun 2022 sudah akan akan ada pemilihan (Komisioner) KPU lagi. Jadi kalau bisa Komisioner KPU ini bisa mendapatkan mobil dinas yang lebih bagus," kata Wahyu.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

Wahyu menilai, dengan tugas Komisioner KPU RI yang berat, harusnya layak mendapat kendaraan operasional yang memadai sesuai beban tugasnya. Cara pengadaan mobil tersebut, kata Wahyu, bisa dengan cara kredit atau menyicil.

Baca juga :
Mendes Yandri Tinjau Pameran Potensi Desa di Puncak HUT ke-68 Lombok Barat
"Dia kan lembaga negara juga, sama dengan lembaga negara lainnya yang tidak kalah dengan kementerian yang lain. Jadi wajarlah kalau kita bantu yang agak bagusan (kendaraan dinasnya)," katanya.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
dpr kpu mobil dinas