MA Siap Gelar Sidang Sengketa Pilkada Lebih Cepat

| Rabu, 09/09/2020 09:43 WIB


Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi sengketa pada pilkada yang akan digelar Desember mendatang. Menkopolhukam Mahfud MD

Katakini.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, proses persidangan sengketa pilkada akan berlangsung dalam waktu cepat. Pihak Mahkamah Agung telah berkomitmen terkait hal itu.

Mahfud mengatakan hal itu saat menyambangi Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2020), bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu Abhan.

Kedatangannya ke Kantor MA untuk memastikan jadwal pengadilan bisa dilakukan dengan waktu yang telah ditetapkan oleh KPU. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi sengketa pada pilkada yang akan digelar Desember mendatang.

"Tadi kami semua bertemu dengan pimpinan MA, lengkap tadi ada Ketua dan Wakil Ketua MA. Kami memastikan tentang jadwal peradilan, jika ada sengketa pilkada. Karena jika terjadi kemunduran waktu pilkada, maka kemudian kita perlu penyesuaian waktu," ujar Mahfud.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

Ketua MA, kata Mahfud, akan memenuhi waktu yang disampaikan Ketua KPU maupun Bawaslu, sehingga pilkada akan sesuai dengan waktu yang disusun KPU dan didukung oleh pemerintah.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

Menurutnya, semua akan dipersiapkan, baik perangkat peradilan, sarana prasarana fisik maupun jaringan.

 

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
MA Sengketa Pilkada Mahfud MD