
Djoko Tjandra
Katakini.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) menduga ada keterlibatan mafia hukum dalam kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dugaan ini mencuat, karena skandal kasus Joko Tjandra melibatkan oknum aparat kepolisian, Kejaksaan, pengusaha bahkan politisi.
"Kita lihat perkembangannya dalam kasus ini ya, di situ ada oknum Jaksa kemudian juga ada oknum Kepolisian, kemudian ada oknum pengusaha, kemudian ada oknum politisi. Ini kan sudah menunjukkan bahwa di sini ada dugaan kuat keterlibatan mafia," ujar Ketua Komjak Barita Simanjuntak dalam diskusi daring, Senin (7/9/2020). Barita bahkan mengatakan, kasus ini juga melibatkan oknum penasihat hukum."Ada oknum penasihat hukum juga di sana. Ini kan bahaya bagi penegakkan hukum kita yang selalu diwacanakan itu adalah penegakan hukum yang benar," sambungnya. Alasan inilah yang justru membuat Komjak menginginkan agar penanganan perkara dugaan suap pengurusan fatwa yang diterima jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar USD 500 ribu atau Rp 7 miliar diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selasa, 14/04/2026
Jum'at, 10/04/2026