PLN Diskon 75 Persen Biaya Tambah Daya untuk UMKM

Tim Cek Fakta | Jum'at, 04/09/2020 21:45 WIB


Diskon hanya diberikan kepada pelanggan yang ingin menambah daya khususnya golongan bisnis dan industri. Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jakarta

Katakini.com - Perusahaan Listrik Negara (Persero) menawarkan promo diskon 75% untuk biaya tambah daya khususnya pelaku usaha mikro  kecil dan menengah (UMKM) dan industri kecil menengah (IKM).

Program diskon 75% tersebut berlaku mulai hari ini tanggal 4 September hingga 3 Oktober 2020.

"Selain hari pelanggan nasional, diskon 75% ini juga kita berikan sesuai dengan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-75 tahun," kata Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril di Jakarta, Ju`mat (4/9/2020).

Bob mengatakan, pemberian diskon bagi UMKM dan IKM adalah bentuk kepedulian PLN sebagai perusahaan negara ditengah pandemi virus Covid-19 yang berdampak pada sektor perekonomian. Karena itu mengingat UMKM dan IKM adalah tulang punggung ekonomi negara sudah sekiranya ikut membantu membangkitkan perekonomian masyarakat.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Terkait mekansime diskon yang diberikan kepada UMKM dan IKM, Bob mengatakan hanya diberikan kepada pelanggan yang ingin menambah daya khususnya golongan bisnis dan industri. Golongan pelanggan bisnis dan industri yang diberikan diskon tambah daya dimulai dari tegangan yang paling rendah yaitu 450 VA hingga kapasitas 16.500 VA.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu
Dengan adanya diskon tersebut PLN berharap pelaku UMKM dan IKM dapat kembali bergairah sehingga perekonomian membaik.

Bagi pelanggan yang ingin menikmati promo Super Merdeka UMKM/IKM dapat menghubungi PLN melalui Contact Center PLN 123, email [email protected], Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, instagram @pln123_official, website www.pin.co.id, aplikasi PLN MOBILE, serta melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat. Pelanggan cukup membawa berkas kepemilikan bangunan ke kantor PLN terdekat. Pelayanan sendiri hanya dilakukan pada Senin-Ju`mat.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PLN diskon tambah daya UMKM